Huta Ginjang, Selasa 12 Juni 2018 tepatnya di Dusun Huta
Ginjang, Desa Manalu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, kehadiran
PPS Desa Manalu, Daniel O. Lbn Tobing adalah atas kesadaran membangun pertanian
dan pengembangan Kelompok Tani di Tengah Masyarakat Desa Manalu. Dalam
sosialisasi yang ia sampaikan tak lain bertujuan untuk mengembangkan pertanian
dan agar
Jln. Pinapan Raya, Pulogiring K.Pos. 22455 e-Mail : desamanalu85@gmail.com
Selasa, 12 Juni 2018
Rabu, 06 Juni 2018
Sosialisasi Percepatan Pertanian (IP2) dan Jagung
Sosialisasi Percepatan Pertanian (IP2) dan Jagung di Aula
Kantor Camat, Kecamatan Pakkat
Pakkat DM, Rabu, 06 Juni 2018;
Dalam rangka sosialisasi
Percepatan Pertanian (IP2) dan jagung, yang berlangsung di Aula Kantor Camat,
Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada hari Selasa 05 Juni 2018, untuk
mematenkan kualitas dan varietas lokal yang digunakan oleh petani di Humbang
Hasundutan. Sehingga mampu mengendalikan kemerosotan ekonomi masyarakat petani khususnya
di Humbahas. Pada kesempatan tersebut, turut hadir
narasumber dari kementerian pertanian Putu Suryadana yang bertugas di dektorat Jendral
Tanaman Pangan; yang menangani bibit jagung. Dalam pemaparan sosialisasi
tersebut, ia berharap kedepan para petani mampu menerima dan melaksanakan
program pemerintah yang pada saat ini sedang diperhatikan oleh pemerintah
Daerah maupun Pusat.
Pemerintah saat ini; kementrian
pertanian tanaman pangan memiliki program, yang mencoba mensosialisasikan
bantuan berupa benih padi. Karena bupati
Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, mengharapkan di bulan Juni ini tidak ada
lagi lahan yang tidak terpakai. Kalaupun hal itu sangat mungkin tidak terjadi,
namun pemerintah Daerah Humbang Hasundutan mencoba menghadirkan narasumber dari
Sejarah Desa
Seperti pepatah batak mengatakan “GOARNA DO DAINA” itulah ungkapan yang tepat untuk Desa Manalu yang artinya : Karena
Desa Manalu dihuni pertama sekali oleh marga Manalu yang datang dari
Bonapasogitnya Simargalung Huta Tinggi.
Sebelum tahun 50-an Daerah ini /desa ini masih tergolong ortodok
,artinya belum ada agamanya, masih
mengucapkan syukur kepada leluhur nenek moyang dengan cara menyembah
/mamele dan pakai gondang/uning-uningan.
Sampai pada tahun 1950-an desa
ini mulai dipimpin seorang Raja Huta atau pengetua huta. Barulah setelah tahun 1960-an dibentuklah
kepala kampung gabungan artinya beberapa kerajaan sebutlah 3 kerajaan
sepakat untuk mendirikan satu kepala kampung,supaya ada yang memimpin di
kampung itu. Itulah makanya disebut kepala kampung gabungan,karena digabung
dari beberapa kerajaan.
Sebelum Kecamatan Pakkat,Kepala Kampung ini berkepala Nagari di
Selasa, 05 Juni 2018
Sosialisasi Pra Legal Hukum di Desa Manalu
Humbahas SN, Hari rabu, 30 Mei
2018 tepatnya di Dusun Pulogiring, Desa Manalu Kec. Pakkat, Kab. Humbahas, Masyarakat desa Manalu turut hadir dalam sosialisasi Pra
Legal Hukum dan bersama narasumber yang turut hadir R.H Sibarani dari Polres
Humbang Hasundutan bagian Unit Bimbingan Masyarakat, dan H Damanik dari Dinas
PMD/P2A. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir juga dari jajaran pemerintah
desa dan BPD serta Masyarakat yang berjumlah 93 orang.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut,
masyarakat sangat antusias dan tenang mendengar arahan-arahan yang disampaikan nara
sumber tersebut. Masyarakat sangat banyak mengetahui dan merasa selama ini
kelalaian dalam menjalankan kearifan lokal. Bahkan
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Lansia Bersatu, Desa Manalu Menuju Tempat Senam.
-
Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73 Tahun, pada 17 Agustus 2018, pantasnya kita turut berpartisipasi...
-
Desman FC mengawali keberhasilan memenangkan pertandingan Sepak Bola Melawan Laksa FC dengan skor 1:0 dibabak pertama hingga permainan...