HOME

SELAMAT DATANG DI DESA MANALU.

Selasa, 05 Juni 2018

Sosialisasi Pra Legal Hukum di Desa Manalu



Humbahas SN, Hari rabu, 30 Mei 2018 tepatnya di Dusun Pulogiring, Desa Manalu Kec. Pakkat, Kab. Humbahas, Masyarakat  desa Manalu turut hadir dalam sosialisasi Pra Legal Hukum dan bersama narasumber yang turut hadir R.H Sibarani dari Polres Humbang Hasundutan bagian Unit Bimbingan Masyarakat, dan H Damanik dari Dinas PMD/P2A. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir juga dari jajaran pemerintah desa dan BPD serta Masyarakat yang berjumlah 93 orang.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat sangat antusias dan tenang mendengar arahan-arahan yang disampaikan nara sumber tersebut. Masyarakat sangat banyak mengetahui dan merasa selama ini kelalaian dalam menjalankan kearifan lokal. Bahkan
banyak diantara masyarakat yang merasa bahwa selama ini banyak hal yang terlanjur dalam mendidik anak yang keterlaluan.
Dan ternyata bahwa hal-hal yang telah dipaparkan oleh narasumber tersebut, bukanlah hal yang baru di Desa tersebut.
“Ini bukan hal yang baru lagi, hal ini sudah turun temurun sudah dilakukan para orang tua kita terdahulu” paparnya.
“Jedi ini bukan lagi hanya terjadi saat ini, bahwa kearifan lokal itu sudah dilakukan sejak dulu di desa manalu ini; bahwa setiap ada persoalan ringan yang terjadi di Desa ini, pasti orang tua Tokoh adat atau Raja Huta mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan suatu masalah” lanjut Damanik yang ternyata menantu Sitinjak dari Arbaan itu.
Bahkan turun temurun budaya kearifan lokal itu sebenarnya sudah sering dilakukan. Namun belakangan ini, jaman semakin canggih, sebagian masyarakat lebih memilih untuk mengakhiri perkara bersama dengan penegak hukum Negara. Padahal menurut nara sumber Damanik dan juga Sibarani, perkara-perkara kecil yang sering terjadi di Desa itu, lebih baik dan lebih indah jika hal tersebut bisa selesai secara kekeluargaan. Karena dengan penyelesaian dengan penegak hukum akan mengakibatkan kerenggangan sosial dan kekeluargaan.
Dalam sosialisasi tersebut, turut terpapar tentang cara pandang masyarakat belakangan ini terhadap kepolisian, yang membuat anak-anak merasa tidak nyaman saat mendengar Polisi. Belakangan ini, banyak masyarakat dari anak-anak hingga orang dewasa, banyak yang berpandangan miring terhadap Kepolisian.
“Kami ini polisi, tugas kami memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bukan untuk menakut-nakuti anak”  tukas R.H Sibarani yang bertugas di Polres Humbang Hasundutan itu.
“Jadi janganlah mendidik anak dengan mempergunakan Polisi untuk menakut-nakuti, tiba saatnya nanti, anak-anak kita tidak mau bertemu Polisi, tidak mau lagi jadi Polisi” lanjutnya.
Beliau juga mengingatkan, agar seluruh masyarkat menghindari prasangka buruk dengan tafsiran yang tidak tepat terhadap hal-hal sensitif. Karena yang sering meluangkan waktu untuk memahami dan membahas hal buruk akan mengakibatkan permasalahan yang rumit. Karena sudah sering terjadi belakangan ini, bahkan lagi maraknya berita-berita tafsir tanpa bukti yang konkrit. Sering terjadi kabar Begu Ganjang (Guna-guna) khususnya di Kecamatan Pakkat ini, yang membuat kegaduhan dilingkungan masyarakat, membuat masyarakat ketakutan dan membuat masyarakat saling menghujat saling tunjuk, menuduh orang berbuat yang bukan-bukan, akhirnya timbullah permasalahan sosial yang tidak mampu disembuhkan dengan medis secara total.
“Betulkah ada Begu Ganjang?” tanya Damanik kepada masyarakat yang hadir, beberapa jawaban yang berbeda dari masyarakat. Ada yang tidak tahu, ada juga yang tidak mengakuinya. Sehingga Damanik (narasumber red) sedikit bercerita dan mengajak masyarakat melakukan sebuah ritual dengan asam potong.
Ia mengajak seluruh masyarakat yang hadir memejamkan mata lalu ia menginstruksikan :
“Bapak ibu sekalian, bayangkanlah, saya sedang mengambil sebuah jeruk nipis yang begitu asam, dan kini sedang saya letakkan ditangan bapak dan ibu, dan jeruk nipis itu telah saya belah dua, coba bapak ibu cicipi jeruk nipisnya” lalu diam sejenak.
“Bapak ibu, jawablah saya, bagaimana rasa Jeruknya?”  lanjutnya.
Dengan lantang, masyarakat yang mengikutinya menjawab “Asam”
Lalu ia menjabarkan maksud ritual tersebut, “padahal, Jeruk nipis yang saya sebut tidak berada di tangan bapak/ibu sekalian, dan itu hanyalah  khayalan padahal kalian mengakui bahwa jeruk nipis itu Asam, kira-kira demikianlah pula tentang Begu Ganjang yang disebut” lanjutnya, lalu semua yang mendengar tertawa.
Dalam kesempatan itu juga, Kepala Desa Manalu H. Manalu, sangat berterimakasih kepada Narasumber dan juga kepada pemerintah yang memberi waktu kepada masyarakatnya mengerti Hukum. Danju kepada seluruh masyarakatnya yang bersedia mendengarkan arahan-arahan dari nara sumber. “Dari tadi saya memperhatikan seluruh masyarakat yang hadir terpaku memandang nara sumber kita terus, seakan mengamini semua yang telah dipaparkanya. Ia berharap, semua yang telah dipaparkan nara sumber tersebut, marilah kita sama-sama melaksanakan. Setiap ada persoalan yang terjadi di Desa Kita ini, mari kita saling berkoordinasi kepada pihak Pemerintah Desa. Karena belakangan ini, sering terjadi kelalaian pribadi yang tidak mengutamakan kearifan lokal tersebut. Mari kita fungsikan para tokoh-tokoh adat kita, kita hormati tradisi kita yang semenjak dulu, yaitu Kearifan Lokal Desa.
“Sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih, sebagai pribadi acara Sosialisasi Pra Legal Hukum ini sangat bermanfaat sekali, Horas, Horas, Horas” tutup kepala Desa Manalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar