Salah satu tahapan pembangunan
perencanaan pembangunan yang mestinya dilakukan adalah Musrenbang Desa,
(Musyawarah Rencana Pembangunan Desa), pada hari Kamis, 12 Juli 2018 telah dilakukan di Desa Manalu Kecamatan
Pakkat, Kab. Humbang Hasundutan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran
dari pemerintah kecamatan Pakkat. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan
dari pihak Dinas Pertanian atau PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Kibar Manalu dan
juga masyarakat desa manalu kurang lebih sekitar 180 orang. Tak luput juga Kepala
Desa, Hasiholan Manalu serta Jajaranya dan juga BPD serta Jajaranya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Desa Manalu H Manalu, berharap agar perencanaan pembangunan yang bersumber dari
ADD itu, dimanfaatkan dengan tepat guna. Ia berharap dengan terlaksananya
musrenbang ini, tak ada lagi sungut-sungut diantara
masyarakat. Dan pada tahapan pembangunan dan pengalokasian dana sebelumnya, ia berharap seluruh masyarakat betul-betul menikmati serta menjaga.
masyarakat. Dan pada tahapan pembangunan dan pengalokasian dana sebelumnya, ia berharap seluruh masyarakat betul-betul menikmati serta menjaga.
“Saya kira semua masyarkat Desa
Manalu sudah menikmati pembangunan yang diberikan pemerintah melalui Dana Desa
kita kan!” seru kepala desa kepada masyarakat yang hadir dari setiap Dusun di
desa manalu tersebut.
Dan ia juga berharap agar yang
akan direncanakan untuk tahapan berikutnya, berjalan dengan baik tidak ada
kendala pembebasan lahan. Seperti pada sebelumnya, masyarakat dusun II Huta
Ginjang, yang mengusulkan agar dibangun Jalan Usaha Tani dari pemukiman
masyarakat Huta Ginjang ke areal perkebunan masyarakat , yaitu Ladang
Silakkobuk dan Pesawahan di Dusun Huta Ginjang. Namun hal itu tidak terealisasi
karena pembebasan lahan dari masyarakat tidak ada. Namun terungkap dalam
musrenbang tersebut, bahwa perangkat desa atau Kepala Dusun lah yang tidak
serius dalam penanganan tersebut. Terungkap juga dari salah satu masyarakat
yang menyuarakan dalam Musrenbang tersebut, bahwa tidak pernah pendekatan
kepada yang bersangkutan (pemilik lahan red) untuk meminta pembebasan lahan. Tau-taunya
usulan pembukaan jalan usaha tani antara Huta Ginjang dengan Silakkobuk dihapus
dari perencanaan pembangunan Desa.
“Itu sangat penting, ladang itu
sekarang tertidur karena akses jalan tidak baik, maka kami mohon agar pembukaan
jalan usaha tani ke Silakkobuk harus kita realisasikan” pinta seorang
masyarakat yang berasal dari Dusun Huta Ginjang.
Maka dalam kesempatan itu juga,
kepala desa menghimbau kepada seluruh masyarkat, agar sudi kiranya menghibahkan
tanah untuk kepentingan umum. Karena dengan terbangunya jalan usaha tani, maka
pengelolaan lahan tidur pun jadi bisa diusahai dengan baik.
Selain dusun Huta Ginjang, dusun
IV Pasarambasang – Huta Pinang pun, mengusulkan pembukaan jalan yang menuju
Dusun Martonabala.
Dari Dusun Pulogiring mengusulkan
Poskesdes, karena pelayanan dari Dusun Huta Ginjang ke Pulogiring sangat jauh,
sehingga masyarkat agak kesusahan dengan layanan kesehatan. Dalam hal tersebut,
kepala desa menghimbau, bahwa Dana Desa sangat minim untuk hal itu. Maka dalam
musrenbang di kecamatan akan menyampaikan usulan tersebut.
“nanti kita usulkan pada
musrenbang kecamatan, agar usulan itu kita sampaikan, karena yang lebih
prioritas kita adalah akses infrastruktur jalan terselih jalan usaha tani, agar
saatnya kita gerakkan BUMDes, petani bisa dengan semangat bekerja sama”
Dalam kesempatan itu juga, ada
usulan dari salah satu perangkat desa yang mengusulkan agar pelatihan perangkat
desa di adakan di Desa atau di Kecamatan. Karena selama ini, perangkat desa
kurang memahami kinerja mereka sebagai perangkat desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar